KEBIJAKAN
MONETER

Azizah Triastanty 21214933
Chintia Anggraini 22214356
Luzhi Resti Wibisono 26214206
Nadya Intan Kharisma 27214763
Nining Yuningsih 27214969
Novita Ratna Putri 28214088
Tri Ajeng Wahyuningsih 2A214821
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Adapun makalah ini telah kami usahakan
semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini.Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan
makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya.Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberikan saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah tentang Kebijakan Moneter ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Bekasi, Maret 2015
BAB 1
1.1 Latar Belakang
Kebijakan moneter adalah
salah satu kebijakan yang secara langsung dapat dikendalikan oleh pemerintah
serta memiliki dampak yang langsung pada perekonomian Indonesia dimana adanya
proses mengatur persediaan uang suatu Negara untuk mencapai tujuan tertentu
seperti menahan inflasi.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan
suatu kebijakan yang bertujuan untuk
mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,stabilitas
harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal(keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro,yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,kestabilan harga serta neraca
pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
1.2 Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan dari Kebijakan Moneter adalah :
1.
Menjaga stabilitas ekonomi
2.
Menjaga stabilitas harga
3.
Meningkatkan kesempatan kerja
4.
Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan
pembayaran
BAB 2
2.1
Periodisasi Kebijakan Moneter di Indonesia
|
|
Evaluasi
berdasarkan optimal policy rule
|
||
|
Periode
|
Kebijakan moneter
|
Suku bunga
|
Uang inti
|
|
1980-1982
|
Deregulasi dan liberalisasi
Finansial
|
Cenderung ketat
|
Cenderung ketat
|
|
1983-1984
|
Penguatan perbankan dan
pertumbuhan ekonomi
|
Cukup optimal
|
Cenderung ekspansioner
|
|
1985-1987
|
Diskresi akibat tekanan BOP
|
Cukup optimal pada
85/86, tapi terlalu
longgar pada 86/87
|
Cukup optimal
|
|
1988-1989
|
Kebijakan ekspansif
|
Terlalu longgar
|
Cukup optimal, tapi
terlalu ketat pada
88.4/89.3
|
|
1990-1992
|
Kebijakan uang ketat,
kebijakan perbankan
|
Terlalu ketat
|
Terlalu longgar pada 90/91,
terlalu ketat pada 91/92
|
|
1993-1994
|
Kebijakan dalam kondisi yang
cukup stabil
|
Cukup optimal
|
Cukup optimal
|
|
1995-1997
|
Diskresi akibat inflasi dan
permintaan domestic
|
Terlalu longgar
|
Terlalu ketat pada 1995,Cukup
optimal pada 1996
|
|
1997-1999
|
Kebijakan krisis ekonomi
|
Terlalu ketat
|
Terlalu longgar pada 1998
|
|
2000-2003
|
Kebijakan jaga stabilitas untuk
pemulihan ekonomi
|
Terlalu longgar
2000/01, tapi cukup
optimal pada 2002/03
|
Cukup optimal pada
2000/01, terlalu ketat pada
2002/03
|
Periodisasi
dan evaluasi kebijakan moneter
Data evaluasi kebijakan moneter dan data
awal perilaku variabel moneter menunjukkan bahwa Indonesia mengalami beberapa
kali perubahan yang cukup tajam secara instrumen, tujuan maupun kelembagaan.
Perubahan kebijakan yang paling menonjol adalah penggunaan kebijakan kaidah
(policy rule) dan penargetan inflasi. Perubahan instrumen, tujuan maupun
kelembagaan otoritas moneter diduga akan mengakibatkan perubahan struktural
pada variabel-variabel ekonomi lain yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi
kondisi anggaran pemerintah. Kondisi ini tentunya akan membawa perubahan dalam
interaksi kebijakan moneter.
2.2 Fenomena Kebijakan Moneter
di Indonesia
Krisis moneter yang melanda Indonesia
sejak awal Juli 1997, sementara ini telah berlangsung hampir dua tahun dan
telah berubah menjadi krisis ekonomi, yakni lumpuhnya kegiatan ekonomi karena
semakin banyak perusahaan yang tutup dan meningkatnya jumlah pekerja yang
menganggur.
Sebagai konsekuensi dari krisis moneter
ini, Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1997 terpaksa membebaskan nilai
tukar rupiah terhadap valuta asing, khususnya dollar AS, dan membiarkannya
berfluktuasi secara bebas (free floating) menggantikan sistim managed floating
yang dianut pemerintah sejak devaluasi Oktober 1978. Dengan demikian Bank
Indonesia tidak lagi melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menopang
nilai tukar rupiah, sehingga nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar semata.
Nilai tukar rupiah kemudian merosot dengan cepat dan tajam dari rata-rata Rp
2.450 per dollar AS Juni 1997 menjadi Rp 13.513 akhir Januari 1998, namun
kemudian berhasil menguat kembali menjadi sekitar Rp 8.000 awal Mei 1999.
Berikut adalah Krisis
Moneter dan Faktor-Faktor Penyebabnya :
Anwar Nasution melihat besarnya defisit
neraca berjalan dan utang luar negeri, ditambah dengan lemahnya sistim
perbankan nasional sebagai akar dari terjadinya krisis finansial (Nasution:
28). Bank Dunia melihat adanya empat sebab utama yang bersamasama membuat
krisis menuju ke arah kebangkrutan (World Bank, 1998, pp. 1.7 -1.11). Yang
pertama adalah akumulasi utang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992
hingga Juli 1997, sehingga l.k. 95% dari total kenaikan utang luar negeri
berasal dari sektor swasta ini, dan jatuh tempo rata-ratanya hanyalah 18 bulan.
Bahkan selama empat tahun terakhir utang luar negeri pemerintah jumlahnya
menurun. Sebab yang kedua adalah kelemahan pada sistem perbankan. Ketiga adalah
masalah governance, termasuk kemampuan pemerintah menangani dan mengatasi
krisis, yang kemudian menjelma menjadi krisis kepercayaan dan keengganan donor
untuk menawarkan bantuan finansial dengan cepat. Yang keempat adalah ketidak pastian
politik menghadapi Pemilu.
Beberapa langkah yang ditempuh pemerintah
sehubungan dengan pemulihan ekonomi pasca krisis moneter 1998, antara lain
:
1. Kebijakan
dibidang ekonomi, bersifat makro dan mikro. Dikatakan bersifat makro mencakup
langkah-langkah : pemberian bantuan dana talangan kepada lembaga perbankan
dalam rangka mengimbangi tingkat kecukupan modal, dan mempertahankan bank-bank
yang masih dapat diselamatkan. Kebijakan yang bersifat struktural, antara lain
: fisikal, moneter, pengelolaan, dan melakukan restrukturisasi utang luar
negeri.
2. Kebijakan
dibidang pembaharuan aturan hukum (reformasi hukum), dilakukan melalui
penggantian dan atau pembaharuan aturan hukum yang telah ada, terutama UU yang
mempunyai hubungan langsung dengan pembangunan ekonomi kerakyataan, seperti :
UU Perseroan Terbatas, PMA/PMDN, UU Perbankan, Niaga, HAKI, dsb.
BAB 3
3.1
Kesimpulan
Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah untuk
mencegah adanya ketidakstabilan tingkat perekonomian di Indonesia maupun
peredaran uang dan tingkat suku bunga menyebabkan perubahan pada perekonomian Indonesia
dan mengakibatkan perubahan anggaran Negara.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment