Thursday, March 19, 2015

Kebijakan Moneter 2


KEBIJAKAN MONETER

4716776_orig.jpg






Azizah Triastanty                                                        21214933                   
Chintia Anggraini                                                       22214356
Luzhi Resti Wibisono                                                 26214206
Nadya Intan Kharisma                                                27214763
Nining Yuningsih                                                        27214969
Novita Ratna Putri                                                      28214088
Tri Ajeng Wahyuningsih                                             2A214821




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015





KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.

Adapun makalah ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
      
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya.Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberikan saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.
       
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah tentang
Kebijakan Moneter ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.





Bekasi, Maret 2015





















BAB 1

1.1  Latar Belakang

Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan yang secara langsung dapat dikendalikan oleh pemerintah serta memiliki dampak yang langsung pada perekonomian Indonesia dimana adanya proses mengatur persediaan uang suatu Negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro,yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).

1.2 Tujuan Kebijakan Moneter

Tujuan dari Kebijakan Moneter adalah :
1.    Menjaga stabilitas ekonomi
2.    Menjaga stabilitas harga
3.    Meningkatkan kesempatan kerja
4.    Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan pembayaran
















BAB 2

2.1 Periodisasi Kebijakan Moneter di Indonesia


Evaluasi berdasarkan optimal policy rule
Periode
Kebijakan moneter
Suku bunga
Uang inti

1980-1982

Deregulasi dan liberalisasi
Finansial


Cenderung ketat

Cenderung ketat

1983-1984

Penguatan perbankan dan
pertumbuhan ekonomi


Cukup optimal


Cenderung ekspansioner


1985-1987


Diskresi akibat tekanan BOP

Cukup optimal pada
85/86, tapi terlalu
longgar pada 86/87



Cukup optimal


1988-1989

Kebijakan ekspansif

Terlalu longgar


Cukup optimal, tapi
terlalu ketat pada
88.4/89.3



1990-1992

Kebijakan uang ketat,
kebijakan perbankan


Terlalu ketat


Terlalu longgar pada 90/91, terlalu ketat pada 91/92


1993-1994

Kebijakan dalam kondisi yang cukup stabil


Cukup optimal

Cukup optimal


1995-1997

Diskresi akibat inflasi dan
permintaan domestic


Terlalu longgar

Terlalu ketat pada 1995,Cukup optimal pada 1996


1997-1999

Kebijakan krisis ekonomi


Terlalu ketat

Terlalu longgar pada 1998



2000-2003

Kebijakan jaga stabilitas untuk pemulihan ekonomi

Terlalu longgar
2000/01, tapi cukup
optimal pada 2002/03


Cukup optimal pada
2000/01, terlalu ketat pada 2002/03
Periodisasi dan evaluasi kebijakan moneter
Data evaluasi kebijakan moneter dan data awal perilaku variabel moneter menunjukkan bahwa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan yang cukup tajam secara instrumen, tujuan maupun kelembagaan. Perubahan kebijakan yang paling menonjol adalah penggunaan kebijakan kaidah (policy rule) dan penargetan inflasi. Perubahan instrumen, tujuan maupun kelembagaan otoritas moneter diduga akan mengakibatkan perubahan struktural pada variabel-variabel ekonomi lain yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi kondisi anggaran pemerintah. Kondisi ini tentunya akan membawa perubahan dalam interaksi kebijakan moneter.


2.2 Fenomena Kebijakan Moneter di Indonesia

Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak awal Juli 1997, sementara ini telah berlangsung hampir dua tahun dan telah berubah menjadi krisis ekonomi, yakni lumpuhnya kegiatan ekonomi karena semakin banyak perusahaan yang tutup dan meningkatnya jumlah pekerja yang menganggur.
Sebagai konsekuensi dari krisis moneter ini, Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1997 terpaksa membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, khususnya dollar AS, dan membiarkannya berfluktuasi secara bebas (free floating) menggantikan sistim managed floating yang dianut pemerintah sejak devaluasi Oktober 1978. Dengan demikian Bank Indonesia tidak lagi melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menopang nilai tukar rupiah, sehingga nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar semata. Nilai tukar rupiah kemudian merosot dengan cepat dan tajam dari rata-rata Rp 2.450 per dollar AS Juni 1997 menjadi Rp 13.513 akhir Januari 1998, namun kemudian berhasil menguat kembali menjadi sekitar Rp 8.000 awal Mei 1999.

Berikut adalah Krisis Moneter dan Faktor-Faktor Penyebabnya :
Anwar Nasution melihat besarnya defisit neraca berjalan dan utang luar negeri, ditambah dengan lemahnya sistim perbankan nasional sebagai akar dari terjadinya krisis finansial (Nasution: 28). Bank Dunia melihat adanya empat sebab utama yang bersamasama membuat krisis menuju ke arah kebangkrutan (World Bank, 1998, pp. 1.7 -1.11). Yang pertama adalah akumulasi utang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992 hingga Juli 1997, sehingga l.k. 95% dari total kenaikan utang luar negeri berasal dari sektor swasta ini, dan jatuh tempo rata-ratanya hanyalah 18 bulan. Bahkan selama empat tahun terakhir utang luar negeri pemerintah jumlahnya menurun. Sebab yang kedua adalah kelemahan pada sistem perbankan. Ketiga adalah masalah governance, termasuk kemampuan pemerintah menangani dan mengatasi krisis, yang kemudian menjelma menjadi krisis kepercayaan dan keengganan donor untuk menawarkan bantuan finansial dengan cepat. Yang keempat adalah ketidak pastian politik menghadapi Pemilu.

Beberapa langkah yang ditempuh pemerintah sehubungan dengan pemulihan ekonomi pasca krisis moneter 1998, antara lain : 
1.    Kebijakan dibidang ekonomi, bersifat makro dan mikro. Dikatakan bersifat makro mencakup langkah-langkah : pemberian bantuan dana talangan kepada lembaga perbankan dalam rangka mengimbangi tingkat kecukupan modal, dan mempertahankan bank-bank yang masih dapat diselamatkan. Kebijakan yang bersifat struktural, antara lain : fisikal, moneter, pengelolaan, dan melakukan restrukturisasi utang luar negeri. 
2.    Kebijakan dibidang pembaharuan aturan hukum (reformasi hukum), dilakukan melalui penggantian dan atau pembaharuan aturan hukum yang telah ada, terutama UU yang mempunyai hubungan langsung dengan pembangunan ekonomi kerakyataan, seperti : UU Perseroan Terbatas, PMA/PMDN, UU Perbankan, Niaga, HAKI, dsb.


BAB 3

3.1 Kesimpulan

            Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah untuk mencegah adanya ketidakstabilan tingkat perekonomian di Indonesia maupun peredaran uang dan tingkat suku bunga menyebabkan perubahan pada perekonomian Indonesia dan mengakibatkan perubahan anggaran Negara.




DAFTAR PUSTAKA




No comments:

Post a Comment